Ahli K3 Kimia

training ahli k3 kimia

training ahli k3 kimia

Pendidikan Ahli Keselamatan & Kesehatan Kerja Kimia (AK3 KIMIA)

 

Training Ahli K3 Kimia yang diadakan di Jakarta.

Jadwal Pelatihan

  • 5-18 Januari 2016
  • 25 Januari-6 Februari 2016
  • 22 Febuari-5 Maret 2016
  • 4-16 April 2016
  • 9-21 Mei 2016
  • 25 Juli-6 Agustus 2016
  • 29 Agustus-10 September 2016
  • 26 September-8 Oktober 2016
  • 31 Oktober-12 Nopember 2016
  • 28 November-10 Desember 2016

Tempat Pelatihan :

  • Training Center URP, Jl. Pondasi No. 50E Kampung Ambon, Jakarta Timur
  • Yogyakarta

Waktu : 08.00 s.d 16.00

 

TUJUAN PROGRAM
Program pendidikan AK3 Kimia ini adalah program Depnaker   untuk mempersiapkan ahli-ahli K3 bidang Kimia di perusahaan yang dapat membantu mengembangkan K3 di perusahaan. Merupakan  bentuk  seleksi atau penilaian khusus bagi seseorang atau tenaga teknis  tertentu yang pernah mengikuti kursus petugas K3 (safety officer) atau kursus instruktur K3 yang berminat menjadi ahli K3 Kimia sebagaimana dimaksud dalam UU 1 tahun 1970 dan peraturan pelaksananya dengan waktu penyelenggaraan sekurang-kurangnya 120 jam pelajaran atau selama ±  2 minggu efektif.

SASARAN PROGRAM
Setelah menyelesaikan program ini, peserta diharapkan mampu :

  • Menjelaskan tugas, wewenang dan  tanggung jawab AK3 Kimia,
  • Menjelaskan hak pekerja dalam bidang K3,
  • Menjelaskan kepada pengusaha bahwa upaya K3 menguntungkan bagi perusahaan,
  • Menjelaskan tujuan sistem manajemen K3 (SMK3),
  • Menjelaskan sistem pelaporan kecelakaan dan penyekit akibat kerja,
  • Menganalisa kasus kecelakaan, mengetahui faktor penyebabnya dan dapat menyiapkan laporan kecelakaan kepada pihak terkait,
  • Mengidentifikasi bahan kimia berbahaya dan pengendaliannya di tempat kerja,
  • Melakukan monitoring, pengukuran dan evaluasi pemaparan,
  • Mengetahui persyaratan dan pemenuhan terhadap peraturan perundangan di tempat kerja khususnya terhadap pengelolaan bahan kimia,
  • Mengetahui persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja,
  • Menyusun persiapan dalam menghadapi keadaan darurat akibat bahan kimia.

PERSYARATAN  PESERTA
Berpendidikan sarjana, sarjana muda atau sederajat dengan ketentuan : sarjana dengan pengalaman kerja sesuai dengan bidang keahliannya sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun, sarjana muda atau sederajat dengan pengalaman kerja sesuai dengan bidang keahliannya sekurang-kurangnya 4 (empat) tahun.

MODUL PELATIHAN

  • Kebijakan Pengawasan Kesehatan Kerja
  • UU No. 1 Tahun 1970 & SMK3
  • Pengawasan Kesehatan Kerja
  • Penanganan dan Pengelolaan B3
  • Prosedur K3 di Ruang Tertutup (Confined Space)
  • Pengenalan dan Penilaian Risiko (Risk Assesment)
  • Laporan dan Analisa Kecelakaan Kerja
  • Rencana dan Prosedur Tanggap Darurat
  • P3K
  • Higiene Industri
  • Manajemen dan Penggunaan Alat Pelindung Diri
  • Penyakit Akibat Kerja yang Ditimbulkan Oleh Paparan Bahan Kimia
  • Toksikologi
  • Prosedur Inspeksi Untuk Pabrik Kimia
  • Monitoring, Pengukuran & Evaluasi Pemaparan
  • Pengendalian Bahaya Besar
  • Pengelolaan Limbah Industri
  • Kelembagaan K3

 

Pendaftaran peserta dan keterangan lebih lanjut :

PT. Titian Media Cendekia
Cp. 0812 2343 5760 (Siska)
Email. titianmedia@gmail.com

Leave a comment